Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Al-Sunnah sebagai Sumber Pendidikan Islam

Al-Sunnah sebagai Sumber Primer Pendidikan Islam

 
Sunnah Rasulullah
Masjid Nabawi: Saksi Abadi Pendidikan Nabawi

Dr. Rosidin, M.Pd.I
www.dialogilmu.com
 

Relasi al-Sunnah dengan Rasulullah SAW


Mengingat term Sunnah dan derivasinya dalam al-Qur’an tidak mengacu pada Sunnah Nabi Muhammad SAW, maka penulis menjadikan term “Rasul” dan derivasinya sebagai objek kajian. Term “Rasul” dan derivasinya disebutkan al-Qur’an sebanyak 513 kali dalam 429 ayat. Ayat yang pertama kali turun memuat term “Rasul” adalah Surat al-Muzzammil [73]: 15, sedangkan ayat yang terakhir kali turun memuat term “Rasul” adalah Surat al-Taubah [9]: 128. Kedua ayat ini sama-sama menegaskan peran Rasulullah SAW sebagai pembimbing umat menuju jalan Allah SWT. 

Detailnya, Surat al-Muzzammil [73]: 15 mengisyaratkan bahwa tugas Rasulullah SAW adalah membimbing umat sebagaimana tugas para Rasul sebelumnya. Surat al-Taubah [9]: 128 mengisyaratkan karakteristik dakwah, bimbingan dan pendidikan yang diterapkan Rasulullah SAW, yaitu peduli masyarakat, empati pada masyarakat, dan penuh kasih sayang dan kelemah-lembutan pada masyarakat. 
 
Mengingat Rasulullah SAW adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus kepada umat manusia, maka wajar jika perkataan dan perbuatan beliau difungsikan sebagai arahan-arahan bagi pendidikan Islam. Oleh sebab itu, al-Sunnah merupakan dasar primer pendidikan Islam yang kedua, setelah al-Qur’an.1 Prinsip menjadikan al-Qur’an dan al-Sunnah sebagai dasar primer pendidikan Islam bukan hanya dipandang sebagai kebenaran keimanan, melainkan juga sejalan dengan kebenaran akal sehat dan bukti sejarah.2 
 
Secara normatif, al-Qur’an memerintahkan umat muslim agar menaati apapun ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW; serta mengaitkannya dengan ketakwaan sekaligus ancaman siksa bagi yang enggan melaksanakannya. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras siksa-Nya (Q.S. al-Hasyr [59]: 7).
 

Relasi al-Sunnah dengan al-Qur'an

 
Dalam al-Qur’an, perintah taat kepada Rasulullah SAW selalu dikaitkan dengan perintah taat kepada Allah SWT. Akan tetapi, al-Qur’an menggunakan dua pola redaksi yang berbeda. 
 
Pertama, perintah taat disebut sekali, lalu disebutkan nama Allah SWT dan Rasulullah SAW. Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 132).
 
Kedua, perintah taat disebut dua kali. Perintah pertama dikaitkan dengan Allah SWT dan perintah kedua dikaitkan dengan Rasulullah SAW.  Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya (Q.S. al-Nisa’ [4]: 59).
 
Pola redaksi pertama mengisyaratkan peran Rasulullah SAW sebagai penegas dan penjelas al-Qur’an; sedangkan pola redaksi kedua mengisyaratkan peran Rasulullah SAW sebagai pembuat hukum baru yang tidak disebutkan secara tersurat dalam al-Qur’an.  
 
Simpulan di atas berdasarkan jenis relasi al-Qur’an dan al-Sunnah yang disepakati para ulama: 

Pertama, Al-Sunnah sebagai penetap sekaligus penegas (مُقَرَّرَةٌ وَمُؤَكَّدَةٌ) pandangan al-Qur’an, sehingga suatu hukum memiliki pijakan dua sumber sekaligus, al-Qur’an dan al-Sunnah. Misalnya: al-Sunnah menegaskan perintah al-Qur’an tentang shalat, zakat, puasa dan haji. 

Kedua, Al-Sunnah sebagai penjelas isi dan maksud al-Qur’an (بَيَانًا لِلْقُرْأَنِ) serta menjelaskan makna al-Qur’an yang samar. Misalnya: al-Sunnah menjelaskan tata cara ibadah (shalat, zakat, puasa, haji) yang diperintahkan al-Qur’an. 

Ketiga, Al-Sunnah sebagai pembuat hukum baru (تُؤَسِّسُ لِحُكْمٍ جَدِيْدٍ) yang tidak ada –atau tidak dijelaskan secara eksplisit dan tegas– dalam al-Qur’an. Misalnya: Rasulullah SAW mengharamkan penggunaan emas dan sutra bagi laki-laki.3 
 
Relasi al-Qur’an dan al-Sunnah, dipertegas oleh Hadis riwayat Sa’d ibn Hisyam ibn ‘Amir RA yang bercerita: Saya mendatangi ‘Aisyah RA, lalu berkata: “Wahai Ummul Mu’minin, mohon ceritakan kepadaku tentang akhlak Rasulullah SAW”. ‘Aisyah RA menjawab: “Akhlak beliau adalah al-Qur’an. Bukankah engkau membaca firman Allah ‘Azza wa Jalla, ‘Sesungguhnya engkau –wahai Nabi Muhammad SAW– berada di atas akhlak yang agung’ (Q.S. al-Qalam [68]: 4)". Saya berkata: “Sesungguhnya saya ingin hidup membujang”. ‘Aisyah RA menjawab: “Jangan berbuat demikian. Bukankah engkau membaca firman Allah ‘Azza wa Jalla, ‘Sesungguhnya pada diri Rasulullah itu ada suri teladan yang baik bagi kalian’ (Q.S. al-Ahzab [33]: 21), sedangkan Rasulullah SAW itu menikah dan memiliki anak”. (H.R. Ahmad). 
 
Hadis ini setidaknya mengandung tiga hikmah. Pertama, Rasulullah SAW adalah “al-Qur’an berjalan” (living Qur’an), karena seluruh isi al-Qur’an sudah beliau amalkan. Kedua, Allah SWT memuji Rasulullah SAW secara langsung dalam al-Qur’an. Ketiga, Rasulullah SAW sudah dijadikan sebagai suri tauladan oleh para shahabat; bahkan sebelum diangkat menjadi nabi dan rasul, beliau sudah dikagumi oleh masyarakat.  
 

Relasi al-Sunnah dengan Pendidikan Islam

 
Dalam karyanya yang berjudul al-Sunnah al-Nabawiyyah: Ru’yah Tarbawiyyah (Sunah Nabi Perspektif Pendidikan), Sa’id Isma’il ‘Ali mengidentifikasi sejumlah keteladan pada diri Nabi Muhammad SAW yang relevan dengan pendidikan Islam.
 

Pertama, Peran Geografis. 


Rasulullah SAW sedikit sekali dipengaruhi faktor geografis, karena langsung dididik oleh Allah SWT. Implikasinya adalah pendidikan beliau bersifat universal, tidak sekedar sesuai dengan bangsa Arab semata. 
 

Kedua, Peran Biologis. 


Rasulullah SAW berasal dari gen unggulan. Gen dari ayah cenderung aktif, sedangkan gen dari ibu cenderung pasif.  Implikasinya adalah pendidikan Nabi SAW bersifat seimbang, memadukan sikap aktif –semisal etos kerja keras– dan sikap pasif –semisal sikap pasrah–. 
 

Ketiga, Peran sebagai Nabi dan Rasul.  


(a) Tabligh (sebagai penyampai). Tugas pertama Nabi SAW adalah menyampaikan seluruh kandungan Risalah Ilahi kepada umat manusia, agar pemikiran dan perilaku manusia selaras dengan Risalah Ilahi. 

(b) Bayan (penjelas). Nabi SAW bertugas menjelaskan Risalah Ilahi yang diterima melalui penafsiran al-Qur’an; wahyu yang beliau terima, selain wahyu al-Qur’an; perkataan, perbuatan dan ketetapan. 

(c) Tasyri’ (sumber Syariat). Nabi SAW membuat Syariat “baru” yang berfungsi sebagai pelengkap. Misalnya: mengharamkan pernikahan dengan saudara sepersusuan.4    
 

Keempat, Peran Ujian-Cobaan.


Rasulullah SAW mengalami berbagai jenis ujian dan cobaan (fisik, akal, nafsu, hati), sehingga dapat dijadikan teladan bagi siapapun ketika mengalami ujian dan cobaan yang identik.  
 

Kelima, Pendidikan Rabbani. 


Nabi SAW dididik langsung oleh Allah SWT, sehingga beliau menjadi pantulan sejati al-Qur’an. Jadi, Nabi SAW adalah “al-Qur’an berjalan”. Nabi SAW tidak berkata maupun berbuat yang didasari oleh hawa nafsu, melainkan didasari wahyu ataupun ijtihad yang benar.
 

Keenam, Berdakwah kepada Allah SWT. 


Nabi SAW memenuhi seluruh kriteria ideal seorang da’i. Misalnya: retorika bahasa; kemampuan melunakkan hati dan meraih simpati; memiliki kekuatan keimanan yang kokoh. Inti Dakwah Nabi SAW adalah Tauhid; kehidupan akhirat; penyucian jiwa (Tazkiyah al-Nafs) dan menjaga persatuan kesatuan umat.
 

Ketujuh, Jihad di Jalan Allah SWT. 


Pada mulanya dakwah Nabi SAW bersifat damai; kemudian Allah SWT mengizinkan perang. Perang dalam Islam selalu dilandasi etika, terutama kasih sayang. Selain itu, perang pada era Rasulullah SAW bersifat Ghazwah, yaitu perang dengan model serangan kilat dan semaksimal mungkin menghindari korban jiwa. Terbukti, seluruh perang yang terjadi pada masa Rasulullah SAW ‘hanya’ memakan korban jiwa pada kisaran 1.300-an saja. 
 

Kedelapan, Hikmah Keteladanan Nabi dan Implementasi-nya. 


Mempelajari Sirah Nabawiyyah dapat dijadikan sebagai panduan dalam berperilaku sehari-hari. Jika orang non-muslim saja banyak yang menapak-tilasi perilaku Nabi SAW, lebih-lebih umat muslim.
 

Kesembilan, Pembinaan Generasi Penerus. 


(a) Nabi SAW menginternalisasikan iman yang kokoh dan akhlak terpuji (terutama Periode Makkah); (b) Nabi SAW menginternalisasikan perilaku yang sesuai Syari’at (terutama Periode Madinah), di samping peningkatan kualitas akidah dan akhlak.
 

Kesepuluh, Pembinaan Umat dan ‘Negara’.


(a) Pendirian Masjid sebagai pusat kegiatan. (b) Menjalin Ukhuwwah antar elemen umat, misalnya Piagam Madinah. (c) Membangun pasar dan jembatan sebagai sarana dan prasarana peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi umat. (d) Perluasan area Islam ke seluruh Jazirah Arab.
 

Kesebelas, Pembinaan Keluarga. 


Usia 1-25 tahun: Periode belum menikah. Usia 25-53 tahun: Periode monogami dengan Sayyidah Khadijah RA. Usia 55-60 tahun: Periode poligami dengan sejumlah istri. Usia 60-63 tahun: Tidak menikah lagi hingga beliau wafat.
 
Contoh lain dari keteladanan Nabi SAW yang berguna dalam konteks pendidikan Islam adalah: Pertama, Motivasi Nabi SAW untuk mencari ilmu –dalam pengertiannya yang luas– sepanjang hayat dan lintas batas (lifelong education). Kedua, Seruan Nabi SAW untuk berdakwah yang merupakan salah satu wujud pendidikan Islam dalam mewujudkan learning society (masyarakat belajar). Ketiga, Nabi SAW sebagai role of model  (suri tauladan) bagi setiap pendidik, baik dari segi materi, metode maupun tujuan pendidikan.5
 
Di sisi lain, posisi al-Sunnah sebagai dasar primer pendidikan Islam setidaknya dilandasi dua fungsi al-Sunnah: Pertama, Menjelaskan sistem pendidikan Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan menjelaskan hal-hal yang tidak terdapat dalam al-Qur’an. Kedua, Menyimpulkan metode pendidikan dari kehidupan Rasulullah SAW bersama para shahabat; perlakuan Nabi SAW kepada anak-anak, pendidikan keimanan yang pernah dilakukan, dan sebagainya.6 
 
Konklusinya, secara normatif, al-Qur’an memerintahkan umat muslim untuk menaati seluruh ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW, termasuk al-Sunnah. Secara teoretis, isi kandungan al-Sunnah sarat dengan nilai-nilai pendidikan, mengingat posisi al-Sunnah sebagai penegas dan penjelas al-Qur’an yang merupakan “Kitab Suci Pendidikan”. Secara praktis dan historis, al-Sunnah sudah ditempatkan sebagai dasar primer pendidikan Islam sejak masa Rasulullah SAW hingga saat ini dan akan terus berlanjut sepanjang masa. Secara akademis, para pakar pendidikan Islam sepakat menjadikan al-Sunnah sebagai dasar primer pendidikan Islam yang kedua, setelah al-Qur’an.
 

Catatan Kaki

 
1.    Sa‘id Isma‘il ‘Ali, Ushul al-Tarbiyyah al-Islamiyyah (Kairo: Dar al-Salam, 2007), h. 153-154. Sa‘id Isma‘il ‘Ali, al-Sunnah al-Nabawiyyah: Ru’yah Tarbawiyyah (Kairo: Dar al-Fikr al-‘Araby, 2002), h. 101-105.
 
2.    Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), h. 124.
 
3.    Sa‘id Isma‘il ‘Ali, Ushul al-Tarbiyyah al-Islamiyyah (2007), h. 153-155. Menurut al-Zuhaili, fungsi al-Sunnah terhadap al-Qur'an ada empat. Pertama, Penetap dan pengukuh (مُقَرَّرَةٌ وَمُؤَكَّدَةٌ). Kedua, Penjelas (مُبَيَّنَةٌ) yang meliputi fungsi menjelaskan mujmal, takhsis hingga taqyid. Ketiga, Menunjukkan ayat-ayat nasikh-mansukh. Keempat, menetapkan hukum baru (مُنْشِئَةٌ). Wahbah al-Zuhailli, Ushul al-Fiqh al-Islami [Juz 1] (Damaskus: Dar al-Fikr, 2001), h. 461-463.
 
4.    Sa‘id Isma‘il ‘Ali, al-Sunnah al-Nabawiyyah: Ru’yah Tarbawiyyah, h. 138-140.
 
5.    Sa‘id Isma‘il ‘Ali, Ushul al-Tarbiyyah al-Islamiyyah  (2007), h. 153-180. Sa‘id Isma‘il ‘Ali, al-Sunnah al-Nabawiyyah: Ru’yah Tarbawiyyah, h. 100-117.
 
6.    A. Fatah Yasin, Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam (Malang: UIN-Malang Press, 2008). h. 41.