Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Implementasi Fiqih Sosial melalui Dakwah dan Seni

 Implementasi Fiqih Sosial melalui Dakwah dan Seni

Seni dan Dakwah
Contoh Perpaduan Dakwah dan Seni oleh Walisongo (foto: www.fiqhislam.com)


Slide ini membahas tentang implementasi Fiqih Sosial versi KH. Sahal Mahfudh melalui dakwah partisipatif dan kultural yang memadukan elemen religiusitas dan kesejahteraan ekonomi, sehingga pantas  menyandang status sebagai umat muslim yang berbahagia dunia dan akhirat (sa'adatud-darain). Di samping itu, dakwah perlu memperhatikan seni budaya masyarakat, agar dakwah berjalan efektif. Materi dapat didownload di sini.

Posting Komentar untuk "Implementasi Fiqih Sosial melalui Dakwah dan Seni"