Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jurnal Mekanisme Qur'ani Pengelolaan Keuangan Publik

Dr. Rosidin, M.Pd.I
http://www.dialogilmu.com

Islamic Finance
Mekanisme Qurani Keuangan Publik sebagai Bagian Ekonomi Islam

Abstrak

Pengelolaan keuangan publik merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Problematika menyangkut pengelolaan keuangan publik harus segera dituntaskan dengan menerapkan aneka alternatif solusi, baik didasarkan pada studi teoretis, empiris maupun normatif.

Tulisan ini bermaksud menyingkap kandungan al-Quran terkait mekanisme pengelolaan keuangan publik melalui operasionalisasi metode tafsir tarbawi yang melibatkan tiga tahap teknik analisis, yaitu kebahasaan (lughawi), isi (tahlili) dan kependidikan (tarbawi).

Signifikansi studi normatif ini adalah memberikan nuansa aksiologis, sehingga pengelolaan keuangan publik didasarkan pada pertimbangan halal-haram, adil-zhalim, baik-buruk, maslahat-mafsadat, dan sistem nilai Islami lainnya. Nuansa aksiologis inilah yang menjadi distinction antara pengelolaan keuangan publik yang Islami dengan yang non-Islami.

Mekanisme Qurani pengelolaan keuangan publik yang ditawarkan dalam tulisan ini memuat tiga hal pokok.

Pertama, pentingnya relasi korelatif yang harmonis antara pihak pengelola (imam) dengan publik (umat) dalam implementasi kebijakan yang baik, dengan didasarkan pada prinsip good governance, melalui program-program dinamis-kontekstual berbasis kerjasama Islami (ta’awun dan musyarakah) yang melibatkan pihak pengelola dengan publik.

Kedua, implementasi sikap moderat melalui tiga model aktivitas ekonomi, yaitu pengelola menyeimbangkan aspek sosial-insaniyah dan spiritual-ilahiah dalam pengelolaan keuangan publik; pengelola terlibat aktif dalam realisasi fungsi sosial keuangan bagi publik; serta pengelola menjadi teladan (role model) bagi publik dalam hal gaya hidup hemat.

Ketiga, pengelola meneladani empat kompetensi utama Nabi Yusuf AS yang terbukti berhasil menjalankan amanah sebagai pengelola keuangan publik, yaitu kompetensi Makin (berwenang), Amin (terpercaya), Hafizh (hemat) dan ‘Alim (cermat).

Kata Kunci: Pengelolaan, Keuangan, Publik, dan Qurani

Artikel ini diterbitkan dalam AKADEMIKA: Jurnal Pemikiran Islam, STAIN Metro Lampung, Vol. 22, No. 02 Juli–Desember 2017, hlm. 275-287.

File lengkap silahkan download di sini.