Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kompetisi versus Kolaborasi

Dr. Rosidin, M.Pd.I
http://www.dialogilmu.com


Competition versus Collaboration
Memadukan Kompetisi dan Kolaborasi

Manusia adalah makhluk individual sekaligus sosial. Sebagai makhluk individual, manusia memiliki karakteristik yang unik, berbeda dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan keberadaan orang lain. Baik sebagai makhluk individual maupun sosial, manusia selalu ingin meningkatkan kualitas kehidupannya, sehingga memicu mobilitas vertikal. Dari buruk menjadi baik; dari baik menjadi lebih baik; dari lebih baik menjadi terbaik.  

Peningkatan kualitas dapat diraih melalui dua jalur, kompetisi dan kolaborasi. Kompetisi adalah stimuli peningkatan kualitas individual, sedangkan kolaborasi adalah stimuli peningkatan kualitas sosial. Apabila seseorang ingin mencapai keberhasilan yang seutuhnya –individual dan sosial–, maka dia membutuhkan kompetensi dan kolaborasi. 

Terkait kompetisi dalam dunia pendidikan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, hierarki peserta kompetisi. Secara umum, ada tiga tingkatan “peserta” kompetisi: juara (sabiq), lolos (muqtashid; ashhab al-yamin), gagal (zhalim; ashhab al-syimal) (Q.S. Fathir [35]: 32; al-Waqi’ah [56]: 8-10). 

Jika dikontekstualisasikan dengan dunia pendidikan, contoh siswa kategori sabiq adalah siswa yang menunggu waktu (in time), datang sebelum kelas dimulai; siswa kategori muqtashid datang tepat waktu (on time) sesuai jadwal kelas; siswa kategori zhalim datang telat (out time), apalagi tidak masuk tanpa izin.

Kedua, melatih mental juara (sabiq). Caranya adalah membiasakan berkompetisi dengan diri sendiri maupun orang lain. 

Kompetisi dengan diri sendiri ditujukan pada usaha menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Contoh: ketika kemarin berani bertanya satu kali dalam satu sesi pembelajaran, sekarang berani mengajukan dua pertanyaan. Sedangkan kompetisi dengan orang lain adalah berusaha melampaui kualitas orang lain. Contoh: jika semester sebelumnya meraih ranking 10, maka semester berikutnya berusaha mencapai ranking 5.

Ketiga, menjadikan kompetisi tidak lagi relevan. Ini adalah ciri khas orang yang kreatif-visioner. Wujudnya adalah seseorang memiliki gagasan atau keterampilan yang lebih maju dibandingkan orang lain. 

Misalnya ketika seluruh siswa di sekolah mempelajari bahasa Mandarin, seorang siswa justru mempelajari bahasa Perancis. Akhirnya dia menjadikan kompetisi tidak lagi relevan, karena dia tidak memiliki kompetitor sama sekali. Inilah contoh strategi modern yang akrab disebut dengan blue ocean strategy (strategi samudra biru).    

Sedangkan kolaborasi dalam dunia pendidikan dapat diwujudkan melalui tiga model.

Pertama, jaringan (network). Semakin banyak jaringan yang dimiliki oleh lembaga pendidikan, semakin besar peluang untuk meningkatkan kualitas. 

Saat ini pun kualitas lembaga pendidikan dapat dilihat dari seberapa luas jaringan yang dimiliki, baik dengan sesama lembaga pendidikan, lembaga swasta hingga lembaga pemerintahan. Berbekal jaringan, setiap problem yang dihadapi lembaga pendidikan, berpotensi mendapatkan bantuan solutif dari mitra jaringannya.

Kedua, interaksi harmonis. Kolaborasi yang efektif berangkat dari interaksi yang harmonis. Jika masih terdapat rasa curiga, iri hati, dengki dan sejenisnya, maka kolaborasi sulit berjalan efektif; karena kolaborasi dijalankan setengah hati.

Ketiga, pembelajaran kolaboratif. Saat ini, dunia pendidikan sedang disesaki oleh beragam jenis pembelajaran kooperatif (cooperative learning), terutama model diskusi kelompok, seperti Jigsaw. Melalui pembelajaran kooperatif, peserta didik membiasakan diri untuk berkerjasama dengan rekan-rekannya demi meraih kesuksesan.

Agar meraih kesuksesan secara optimal, maka manusia membutuhkan perpaduan kompetisi dan kolaborasi. Dalam konteks ini, dunia sepakbola mengajarkan perpaduan yang harmonis antara kompetisi dan kolaborasi.

Misalnya, untuk mendapatkan jatah menjadi pemain inti, pesepakbola harus berkompetisi dengan sesama pemain dalam satu klub. Namun untuk meraih kemenangan melawan tim musuh, pesepakbola harus berkolaborasi dengan pemain-pemain lain di klubnya. 

Dengan demikian, dua manfaat diraih sekaligus oleh pesepakbola. Pertama, peningkatan kualitas diri. Kedua, peningkatan kualitas tim. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah “gelar individu” dan “gelar tim”.

Atas dasar itu, seyogianya pendidikan Islam memberikan wadah yang memadai bagi kompetisi dan kolaborasi antara civitas akademika maupun lembaga pendidikan.

Ada empat contoh perpaduan kompetisi dan kolaborasi dalam dunia pendidikan.

Pertama, metode STAD (Student Teams Achievement Division). Praktiknya adalah para peserta didik dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil, lalu diadakan kompetisi di antara kelompok-kelompok tersebut dengan skema turnamen layaknya turnamen sepakbola. Dengan demikian, peserta didik berkolaborasi dengan sesama anggota kelompok; sekaligus berkompetisi melawan kelompok lain.

Kedua, seleksi delegasi lembaga. Biasanya lembaga pendidikan mengutus sejumlah peserta didik sebagai delegasi untuk mengikuti suatu perlombaan dengan lembaga-lembaga lain. Program ini meniscayakan kompetisi antar peserta didik secara internal agar dipercaya menjadi delegasi lembaga. Ketika sudah resmi menjadi delegasi, maka para peserta didik tersebut dituntut untuk berkolaborasi demi kepentingan prestasi lembaga.

Ketiga, program riset kolaboratif. Pemerintah sudah meluncurkan program-program riset kolaboratif yang melibatkan para periset dari satu lembaga maupun dari banyak lembaga. Dalam hal ini, setiap tim periset akan berkompetisi dengan tim periset lain. Begitu berhasil lolos seleksi, setiap anggota tim periset dituntut berkolaborasi untuk penyelesaian program riset yang sedang dikerjakan.

Keempat, jurnal ilmiah. Mengingat keterbatasan jumlah artikel yang dapat dimuat dalam setiap edisi jurnal, maka terjadi kompetisi antar para penulis, apalagi jika jurnal tersebut berstatus terakreditasi dan atau bereputasi. Di sisi lain, jurnal membuka kesempatan bagi artikel yang ditulis secara kolaboratif. Tidak jarang, antar lembaga pengelola jurnal saling “bertukar penulis”, sehingga artikel yang dimuat dalam jurnal tidak melulu berasal dari penulis internal lembaga pengelola, melainkan dari penulis eksternal lembaga.

Berdasarkan paparan di atas, setiap civitas akademika maupun lembaga pendidikan Islam seharusnya menyediakan dan mengkreasi program-program yang memfasilitasi kompetisi dan kolaborasi, sehingga tercipta “mental juara” untuk meraih prestasi dalam kompetisi dan “kepedulian sosial” untuk menciptakan relasi harmonis, baik pada tataran civitas akademika maupun lembaga.


Wallahu A’lam bi al-Shawab.